Jumat, 28 Juni 2013

PAMI Surati DPR RI terkait RUU Pertembakauan



Dukung PAMI...!!!
Pergerakan Anggota Muda Ikatan Ahli KESMAS Indonesia (PAMI) Daerah Bengkulu...!!! mengirim surat penolakan terhadap RUU Pertembakauan kepada pimpinan DPR RI, Senayan di jakarta.
Indonesia adalah satu-satunya Negara di kawasan ASEAN yang belum meratifikasi Framework Convention  on Tobacco Control (FCTC). Bahkan sampai saat ini hanya tinggal dua negara (mayoritas) Islam di Dunia yang belum meratifikasi FCTC yaitu Indonesia dan Somalia. Hal tersebut menunjukkan bahwa komitmen penanggulangan Tembakau (baca: rokok) di Indonesia masih sangat lemah. Sudah diketahui bahwa dampak dari konsumsi tembakau terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi pada penduduk miskin sangat besar. Hal ini memerlukan upaya yang harus terus diperjuangkan oleh berbagai pihak baik legislatif maupun eksekutif dan berbagai lapisan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi dampak buruk tersebut.

Belum selesai ratifikasi FCTC, masyarakat kembali dihebohkan dengan munculnya RUU siluman yakni terkait RUU tentang Pertembakauan. Sebelum melanjutkan inisiatif merumuskan RUU Pertembakauan tersebut, sebaiknya DPR melakukan kajian yang cukup mendalam dari berbagai Negara di dunia untuk mencegah dan menanggulangi dampak buruk dari tembakau. DPR juga harus memberikan partisipasi yang luas kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam suatu kebijakan public yang penting ini.

Sehubungan dengan masuknya RUU Pertembakauan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2013, maka dengan ini kami meminta dengan hormat kepada Pimpinan DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan tersebut. Akan menjadi sebuah kemunduran besar bagi peradaban Negeri ini, jika justru DPR membuat peraturan yang mengancam kesehatan generasi Bangsa di masa depan.

Salam Sehat..!!
ttd KETUM PAMI Bengkulu (fatra Kurniawan)

Kamis, 27 Juni 2013

Pemerintahan Mahasiswa

Pemerintahan Mahasiswa (Student Government)

 Hidup Mahasiswa..!!
Student Government diartikan sebagai pelembagaan kepentingan politik mahasiswa dalam format negara mahasiswa, namun tidak sama dengan negara, dimana konsepnya tidak terlepas dari teori negara. Kalau boleh disederhanakan maka student government adalah gerakan mahasiswa yang dilembagakan.
Agaknya perlu diambil kesepakatan bersama seperti apakah format negara mahasiswa itu. Ada beberapa variasi yang bisa disampaikan mengenai hal ini. Pertama, student government merupakan bentuk pemerintahan yang mengambilalih kekuasaan sehingga unsur-unsur kekuasaan dan kekuatan negara akan dikuasai mahasiswa, hal ini tak lepas dari keprihatinan semakin tidak jelasnya reformasi. Kemudian yang kedua student government diberi kesempatan untuk menentukan kebijakan negara dengan masuk ke dalam sistem kekuasaan namun tidak seluruhnya. Sedangkan yang ketiga student government merupakan wadah gerakan mahasiswa itu sendiri yang di dalamnya mempunyai bentuk sama atau mirip dengan bentuk negara. Yang terakhir inilah yang barang kali menjadi entry point student government dalam patron reformasi. Selain dari bentuk lembaga tersebut, juga perlu dipikirkan bentuk materiil, substansi dan prinsip dasarnya.
Student government mempunyai paling sedikit 5 prinsip dasar, yakni moralitas, intelektualitas, politis, independen dan sejajar. Masing-masing perlu dikritisi untuk memperoleh gambaran yang ideal tentang konsep yang sedang dibahas ini.
1. Student government berpatron pada gerakan moral.
Sebelum ide gerakan mahasiswa ini kita kembangkan lebih jauh, agaknya kita perlu lebih bijaksana untuk becermin pada diri kita sendiri dahulu. Gerakan mahasiswa, terlepas dari ideologinya, dilahirkan dan dibesarkan oleh mahasiswa itu sendiri yang sedikit banyak terpengaruh oleh suasana lingkungan dan latar belakang akademis. Dengan kata lain, mahasiswa adalah unsur dari gerakan mahasiswa.
Secara umum masyarakat memandang mahasiswa sebagai bagian kecil dari komunitas terdidik dari bangsa ini. Tapi yang menggelikan tidak semua mahasiswa, namun cukup banyak, yang kurang menyadari anugerah yang telah disandangnya.
Sebuah ironi ketika mahasiswa meneriakkan slogan-slogan moralitas tatkala mahasiswa yang lain kelakuannya tidak bermoral. Sex bebas, aborsi, pergaulan tanpa batas, narkoba, ayam kampus dan tindak pidana adalah fenomena yang tidak bisa begitu saja dihilangkan dari ingatan. Jika mahasiswa seperti ini yang diberi kesempatan memegang kendali, apa jadinya?
2. Student government berpatron pada gerakan intelektual.
Gerakan mahasiswa yang berkarakter intelektual memang diharapkan menghasilkan rumusan dan solusi konkret permasalahan bangsa sesuai dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki. Jika harapan ini terlaksana maka sebuah kebahagiaan bagi masyarakat. Mahasiswa menjadi bagian komunitas yang peduli terhadap rakyat yang miskin dan tertindas.
Konsepsi intelektual yang perlu dikembangkan adalah konsep intelektual profetik. Konsep ini dapat didefinisikan, (1). Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang meletakkan keimanan sebagai ruh atas penjelajahan nalar akal, (2). Gerakan Intelektual Profetik merupakan gerakan yang mengembalikan secara tulus dialektika wacana pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal (3). Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik.
Dengan konsep ini, maka gerakan mahasiswa akan menjadi patron bagi masyarakat untuk melakukan pencerahan dan penyadaran. Namun celakanya, konsep pendidikan yang ditawarkan saat ini lebih mementingkan kebutuhan pragmatis. Hasilnya adalah mahasiswa berlomba-lomba untuk menyelesaikan studinya sebelum batas akhir yang seringkali membawa dampak pada keengganan mahasiswa untuk ikut dalam pergumulan membicarakan masyarakat yang teraniaya, apalagi, berorganisasi.
3. Student government merupakan gerakan politik.
Sebagai gerakan politik mempunyai arti menjalankan fungsi kontrol (oposisi) terhadap kebijakan, baik kampus maupun negara. Hal ini lebih berarti jika ada jalinan antar gerakan mahasiswa, paling tidak jika ada isu/musuh bersama, biasanya mahasiswa bersatu. Turunnya $oeharto pada tahun 1998 merupakan salah satu contoh betapa kuatnya gerakan mahasiswa tatkala bersatu. Namun pasca lengsernya $oeharto, gerakan mahasiswa tidak lagi mempunyai kesamaan terutama dalam hal strategi apa yang akan digunakan dalam melaksanakan agenda reformasi.
Untuk mengokohkan peran politik ekstra parlementer, student governement bisa menggunakan strategi: (1). Mempengaruhi dan berupaya berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik. (2). Mengawasi dan memantau pelaksanaan kebijakan publik (3). Memberikan penilaian dan advokasi terhadap pelaksanaan kebijakan publik.
4. Student government bersifat independen.
Independen mempunyai arti tidak terpengaruh kepentingan kelompok tertentu terutama di luar mahasiswa. sejarah Orde Lama memberikan pelajaran kepada kita bahwa partai politik pun ternyata mempunyai kepentingan dengan menggarap mahasiswa. tidak heran jika pada masa itu ada anggapan jika HMI adalah alat perjuangan Masyumi, NU dengan PMII-nya, PNI dengan GMNI-nya, PKI dengan CGMI-nya.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa ekspresi gerakan mahasiswa adalah ekspresi moral yang berdimensi politik, dan ekspresi politik yang berdasar pada prinsip moral dan intelektual. Sebagai gerakan politik yang berbasis moral, gerakan mahasiswa tidaklah berpolitik pragmatis yang berorientasi kekuasaan baik bagi gerakan maupun kadernya.
Masa-masa awal Orde Baru pasca tumbangnya Presiden Soeharto di beberapa lembaga formal intra kampus, seperti di Universitas Indonesia telah terjadi pertentangan yang cukup hebat antara aktivis-aktivis mahasiswa yang berhaluan independen dengan mereka yang berafilisasi kepada lembvaga ekstra kampus. Hal ini baraangkali menjadi perdebatan yang terus menerus mengenai peran dari lembaga-lembaga ekstra kampus ini.
5. Student government sejajar dengan pihak manapun.
Hal ini adalah sebuah keberanian dari gerakan mahasiswa yang akan menjadi bahasa perjuangannya. Sehingga dengan pihak manapun gerakan mahasiswa mempunyai hak dan kesempatan yang sama. Hal ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa secara luas. Namun, apa dikata, jika ternyata mahasiswa—bahkan secara umum—bersikap apatis, masa bodoh terhadap kondisi kampusnya. Perlu energi yang besar untuk merubah paradigma berfikir. Sehingga untuk menghadapi pihak-pihak di luar maka mahasiswa harus mengatasi kondisi internal mereka sendiri. Jadi membutuhkan energi dua kali.
Lima prinsip dasar ini merupakan basis bagi pengembangan student governement di sebuah kampus, maupun jaringan antar kampus. Dengan adanya proses internalisasi lima prinsip dasar ini, maka gerakan mahasiswa dengan seluruh elemen yang dimilikinya, akan menjadi kekuatan pressure group yang efektif terhadap decision maker, baik di kampus maupun negara. Selain itu, kinerja lembaga di student government tersebut akan mendapat arah yang jelas.