Jumat, 28 Juni 2013

PAMI Surati DPR RI terkait RUU Pertembakauan



Dukung PAMI...!!!
Pergerakan Anggota Muda Ikatan Ahli KESMAS Indonesia (PAMI) Daerah Bengkulu...!!! mengirim surat penolakan terhadap RUU Pertembakauan kepada pimpinan DPR RI, Senayan di jakarta.
Indonesia adalah satu-satunya Negara di kawasan ASEAN yang belum meratifikasi Framework Convention  on Tobacco Control (FCTC). Bahkan sampai saat ini hanya tinggal dua negara (mayoritas) Islam di Dunia yang belum meratifikasi FCTC yaitu Indonesia dan Somalia. Hal tersebut menunjukkan bahwa komitmen penanggulangan Tembakau (baca: rokok) di Indonesia masih sangat lemah. Sudah diketahui bahwa dampak dari konsumsi tembakau terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi pada penduduk miskin sangat besar. Hal ini memerlukan upaya yang harus terus diperjuangkan oleh berbagai pihak baik legislatif maupun eksekutif dan berbagai lapisan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi dampak buruk tersebut.

Belum selesai ratifikasi FCTC, masyarakat kembali dihebohkan dengan munculnya RUU siluman yakni terkait RUU tentang Pertembakauan. Sebelum melanjutkan inisiatif merumuskan RUU Pertembakauan tersebut, sebaiknya DPR melakukan kajian yang cukup mendalam dari berbagai Negara di dunia untuk mencegah dan menanggulangi dampak buruk dari tembakau. DPR juga harus memberikan partisipasi yang luas kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam suatu kebijakan public yang penting ini.

Sehubungan dengan masuknya RUU Pertembakauan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2013, maka dengan ini kami meminta dengan hormat kepada Pimpinan DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan tersebut. Akan menjadi sebuah kemunduran besar bagi peradaban Negeri ini, jika justru DPR membuat peraturan yang mengancam kesehatan generasi Bangsa di masa depan.

Salam Sehat..!!
ttd KETUM PAMI Bengkulu (fatra Kurniawan)

Tidak ada komentar: